Lidik Krimsus Kalbar Mensinyalir Ada yang Tak Genah pada Proyek Pengadaan Ini di Kubu Raya

FOTO : Ketua Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana (ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

PROYEK pengadaan herbisida, pupuk dan benih pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, hingga saat ini masih mengundang tanya.

Maklum saja, karena sejumlah elemen “mengendus indikasi aroma tak sedap” pada proyek yang bernilai milyaran rupiah.

Salah satunya datang dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kalimantan Barat.

Dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi radarkalbar.com, Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan, pada TA 2022 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, ketiga paket proyek pengadaan benih Kelapa unggul, pengadaan benih Pinang unggul dan pengadaan pengadaan NPK 3 & Herbisida.

Dipaparkan, berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) Kabupaten Kubu Raya, ketiga paket pengadaan tersebut dimenangkan/dikerjakan oleh :

1. Paket pengadaan benih Kelapa unggul dimenangkan CV Kartika Astra Awan Sentana beralamat Br. Dinas Tengah, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, dengan nilai tawar Rp Rp 1.183.000.000 atau satu miliar seratus delapan puluh tiga juta rupiah.

2. Untuk paket pengadaan benih Pinang unggul dimenangkan CV Tunas Indo Perkasa beralamat Jalan DR. Sutomo Gang Sadar, Nomor 2C RT/003/RW 018 Kota Pontianak, Kalbar, dengan nilai kontrak Rp 1.016.600.000 atau satu miliar enam belas juta enam ratus ribu rupiah.

3. Kemudian, pengadaan pupuk NPK 3 dan Herbisida dimenangkan CV Fila Mas, beralamat di Jalan Husein Hamzah, Komp Griya Jawi Permai Blok A Nomor 6, RT : 002/ RW : 006 Pal Lima Pontianak Barat, Kota Pontianak, dengan nilai kontrak senilai Rp 1.391.940.000 atau satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah.

“Untuk ketiga paket ini, nilainya cukup besar, untuk pengadaan item-item tersebut. Untuk itu, kita masih mendalami. Kemudian mensinkronkan data dari laporan masyarakat ini,” ujarnya.

Menurut Hadysa, pihaknya juga secepatnya merampungkan investigasinya kepada kelompok tani, penerima dari alokasi pupuk, benih dan herbisida dalam pengadaan tersebut.

“Beberapa kelompok tani atau penerima manfaat dari pengadaan itu, sudah kita temui dan gali informasi dari mereka. Secepatnya kita tuntaskan,” ungkapnya.

Selain itu kata Hady, pihaknya akan menyurati secara resmi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, guna untuk klarifikasi. Selanjutnya, akan menyusun laporan ke aparat hukum (APH).

” Jika merujuk laporan warga, disinyalir ada yang fiktif. Nah, kita terus gali ini, sejauhmana keakuratnya. Nama juga kan dugaan awal, dari laporan warga tersebut,” jelasnya.

Namun yang jelasnya tegas Hady, pihaknya akan menuntaskan laporan masyarakat tersebut. (rls/red**)