Saat TM Dewan Hakim MTQ ke-30, Temukan Peserta Lampui Batas Usia

POTO : Momen Dewan Hakim MTQ ke – 30 Tayan Hulu menggelar technical meeting dan pencabutan undian (leman)

Pewarta : Sulaiman Kalianda

Editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar. com

DEWAN Hakim MTQ ke – 30 Kabupaten Sanggau menggelar technical meeting (TM) dan pencabutan undian, berlangsung di Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, pada Senin (26/9/2022).

Kegiatan ini, diikuti seluruh perwakilan kafilah, berlangsung di aula Simpang Tigo dan dibuka Sekertaris Dewan Hakim H. Busrani Marka.

Busrani Marka menjelaskan, ada enam cabang musabaqah yang diperlombakan masing-masing tilawah quran, qira’atil quran, hifzil quran, fahmil quran, syarhil quran, khotil quran.

” Ada beberapa kecamatan khususnya kategori anak yang mengirimkan peserta tidak sesuai dengan batasan usia sehingga harus didiskualifikasi,” ujarnya.

Untuk itu kata Busrani, dari awal-awal sudah disampaikan soal batas usia ini. Otomatis yang tidak memenuhi batas usia kami diskualifikasi.

Kesempatan sama koordinator Dewan Hakim H. Syar’ie HA mengingatkan kepada seluruh kafilah untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Saya mendengar dari Sekretaris Dewan Hakim ada yang mengirimkan peserta yang melebihi usia dari seharusnya. Ini tidak bisa kita toleransi. Kita punya pengalaman dan tidak ingin pengalaman itu terulang lagi,”pungkasnya.