Syah! APBD Perubahan Sanggau, Sudah Ketuk Palu

Sanggau (radar-kalbar.com)- Bupati Sanggau Paolus Hadi berharap APBD Perubahan yang telah ditetapkan, yang sebelumnya telah disusun, nantinya secara riil dapat memberikan manfaat. Dan kemudian mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.

“Harapan kami, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2018 ini, ditetapkan menjadi Perda. Tentunya akan memberikan manfaat melalui realisasi pembangunan,” ungkapnya pada rapat paripurna penetapan Raperda APBD Perubahan, beragenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi pada Selasa (25/9).

Pria yang akrab disapa PH ini menambahkan atas nama Pemkab Sanggau dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena tidak semua harapan, keinginan dan usulan yang di sampaikan dapat dipenuhi pada perubahan APBD TA 2018 ini. “ Hal tersebut tentu penuh dengan pertimbangan-pertimbangan dan mengutamakan kebutuhan skala prioritas berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja oleh Ketua DPRD Sanggau Jumadi S Sos, unsur Wakil Ketua DPRD dan Bupati Sanggau.

Saat itu, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui Raperda APBD Perubahan tersebu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Usman,S Sos, M Si dan Hendrikus Bambang, S IP.

Selain dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, S IP, M Si,  Seketaris Daerah  Sanggau AL Leysandri, SH, anggota DPRD Kabupaten Sanggau serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Saat itu, PH menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2018 Kabupaten Sanggau. Untuk selanjutnya dievaluasi dan mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Barat.

 

Sumber : Diskominfo Sanggau

Editor   : Sery Tayan

 

Share This Article
Exit mobile version