Pemkab dan SPKS Gelar Konsultasi Publik RAD-KSB Sawit Berkelanjutan

FOTO : Momen pelaksanaan konsultasi publik RAD-KSB di Sekadau (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

PEMKAB Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pangan dan Perikanan ( DKP3) Kabupaten Sekadau menggelar konsultasi publik tentang rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB), pada Jumat (26/08/2022).

Kegiatan tersebut melibatkan lintas organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sekadau, Non Government Organization (NGO), dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae dalam paparannya saat acara pembukaan mengatakan, bahwa kegiatan RAD KSB dilakukan berkolaborasi dengan semua pihak. Tujuannya tentu agar semua pihak yang hadir bisa memberi saran dan masukan agar pelaksanaan RAD KSB bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap semua pihak yang hadir pada hari ini, bisa memberikan saran dan masukan agar dokumen RAD-KSB yang kita susun bisa lebih baik,” kata Sande.

Sementara, Asisten Perekonomian Setda Pemkab Sekadau, Heronimus menyebutkan, meski harganya belum sebaik beberapa bulan lalu, namun saat ini sawit masih menjadi primadona dan sebagai komoditi unggulan, faktanya komoditi masih sangat diminati oleh masyarakat. Sehingga perluasan lahan sawit masyarakat semakin hari semakin bertambah.

“Saya berharap forum ini menjadi sangat baik karena perkebunan sawit merupakan primadona masyarakat di kabupaten Sekadau,”kata Heron.

Ia juga berharap agar semua pihak kiranya dapat memberikan masukan kepada tim perumus, agar RAD ini dapat menjadi acuan dalam perkebunan sawit berkelanjutan di kabupaten Sekadau.

Kepala Bagian Ekonomi (Kabag Ekon) Fran Dawal dalam paparannya mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari. Maka dari itu kegiatan seperti ini perlu dukungan dari setiap elemen masyarakat, terutama para petani kelapa sawit. Serta para pemangku kepentingan.

“Saya berharap supaya semua pihak bisa memberikan saran dan masukan agar pelaksanaan RAD KSB bisa berjalan dengan baik,” kata Dawal

Kabupaten Sekadau kata dia lagi, termasuk kabupaten penghasil Kelapa Sawit nomor dua di provinsi Kalimantan barat. Karena 80 persen masyarakat kabupaten Sekadau hidup dari bidang pertanian termasuklah kelapa Sawit.

Kepala Bidang (Kabid) perkebunan DKPPP kabupaten Sekadau Ifanurpatria dalam paparannya mengatakan, bahwa dasar hukum Rencana Aksi Nasional Inpres nomor 6 tahun 2019 sebagai intruksi kepada daerah untuk menyusun Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan pada tingkat kabupaten/kota penghasil kelapa sawit dan menerapkan dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah kabupaten/kota terkait perkebunan kelapa sawit.

“Dengan membentuk tim pelaksana daerah dala rangka pelaksanaan rencana aksi yang melihat para pihak terkait forum multipihak,'” kata Ifan

Acara yang bertajuk Konsultasi publik penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD- KSB) kabupaten Sekadau tahun 2021-2024 di hadiri oleh Sandae Kadis DKPP, Heronimus Asisten, Kabag Ekon Fran Dawal, Ka’bah Hukum Radius, Perwakilan dari BPBD, perwakilan dri Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan dari CU Keling Kumang, perwakilan dari PUPR, Solidaridad, Perwakilan dari Dinas Perizinan serta para undangan lainnya.