Lagi…!! Wartawan di Sumut Alami Penganiayaan, Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

FOTO : Korban Pemimpin redaksi (Pemred) portal media online jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) saat menjalani perawatan intensif di umah Sakit Adam Malik, Medan (Ist)

Pewarta /sumber : siberindo.co

radarkalbar. com, MEDAN – Tindakan kekerasan kembali dialami awak media di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini menimpa Pemimpin redaksi (Pemred) portal media online jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25).

Ia dianiaya orang tak dikenal dengan air keras di bilangan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam seperti dilansir siberindo. co menukil dari topmetronews. com.

Akibat penganiayaan itu, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Adam Malik, karena menderita luka bakar cukup serius di wajah dan beberapa bagian lainnya.

Mendapati kejadian itu, pihak kepolisian bergerak cepat. Tak pelak, sejumlah orang yang diduga termasuk pelaku sudah diperiksa.

“Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (26/7/2021).

Menurut Hadi, pihak Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Sementara, Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik membenarkan adanya peristiwa itu.

“Benar Bang, saat ini kasusnya lagi diselidiki oleh Polsek Medan Tuntungan dan Satreskrim Polrestabes Medan,” ujarnya.

Keabat korban, Bonni Simanulang mengatakan, berdasarkan informasi dari korban, ia ada janji bertemu seseorang berinisial HST di Simpang Selayang tersebut.

Setibanya di lokasi pertemuan, korban turun dari sepeda motornya dan menunggu di pinggir jalan.

“Namun HST belum tiba di lokasi. Berselang beberapa waktu, datang dua pria mendekat menggunakan sepeda motor. Tanpa berbicara apa pun, salah-satu dari pria itu turun dari motornya dan langsung menyiramkan air keras ke wajahnya korban,” katanya.

Bonni yang dipangggil korban seusai kejadian, menceritakan kronologis kejadian penyiraman air keras tersebut.

Dikatakan Bonni, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban Persada Sembiring menelepon dirinya untuk meminta agar datang ke di depan Rumah Makan BPK Tesalonika.

Korban bermaksud meminta bantuan karena ada dua orang pria menyiramkan air keras di wajahnya.

“Saya ditelepon korban sekitar pukul 22.00 WIB, dia telepon tergesa-gesa. Ia bilang, Lae datang dulu ke Simpang Selayang, saya ada yang menyiramkan air keras ini, ” tirunya.

Lantas Bonni menjawab, kenapa bisa hal itu terjadi. Dan langsung menuju tempat yang disebutkan korban.

“Saya jawab loh kok bisa Lae, begitulah percakapan kami. Kemudian saya tiba 15 menit di TKP. Saya langsung bawa korban ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor,” kisahnya.

Ia menyebutkan, penyiraman terjadi pada pukul 21.40 WIB hingga akhirnya dirinya ditelepon.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.40 WIB. Di situ ramai orang, ada juga yang menyodorkan diri mau mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun korban tidak berani, takut dibawa entah ke mana. Jadi dia telepon saya, baru dia berani dibawa. Posisinya dia itu di teras BPK itu, ada orang ramai-ramai mengelilingi di situ setelah kejadian,” paparnya.

PWI Sumut Kecam Keras

Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam tindak kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal ini juga membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu yang tidak ingin kegiatannya diberitakan.

“Sebagaiman dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberitakan soal perjudian,” kata Hermansjah.

Hermansjah menyatakan, pihaknya masih mencari data terkait wartawan bersangkutan. Apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara, atau tidak.

Untuk itu PWI Sumut melalui Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkordinasi dengan aparat setempat.

Selanjutnya, kepada wartawan, ia juga berpesan agar tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI.

Karena, tuntunan KEJ adalah salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Editor : Admin radarkalbar. com