Camat Kapuas : Masyarakat Mesti Patuhi Protokol Kesehatan

POTO : Camat Kapuas, Sanggau, Jemain (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Kapuas, Sanggau menunjukan penambahan yang cukup signifikan.

Hal itu merujuk data yang ada, pada tahun 2020 terdapat 131 yang terkonfirmasi. Sementara bulan April 2021 sudah mencapai 213 kasus sehingga total 344 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Mencermati kondisi ini, Camat Kapuas, Jemain mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dengan memakai masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jaga jarak dengan orang lain dan hindari kerumunan dan kurangi interaksi di luar rumah.

“Covid-19 belum mereda. Kita diminta untuk selalu waspada. Jangan lengah. Selamatkan diri kita keluarga kita dan orang-orang disekitar kita dari penularan Covid-19,” pesan pria yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kapuas ini.

Menurut Jemain, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kelurahan dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan Ketua Satgas Nasional, Provinsi maupun Kabupaten termasuk kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

“Kami mohon kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas, khususnya yang berada di Kota Sanggau untuk tidak nongkrong diatas jam 21.00 WIB. Begitu juga kepada para pengusaha, pemilik warung kopi, rumah makan atau mini market dan sejenisnya untuk tidak menyiapkan meja kursi pada tempat usahanya selama pemberlakuan PPKM Mikro ini,” imbaunya.

Pewarta : ABin.

Editor : Sery Tayan.