KH Chriswanto Tegaskan Komitmen Kebangsaan, Sejak Lahir LDII Berasaskan Pancasila

POTO : Ketua Umum DPP LDII KH.Chriswanto Santoso (paling kanan) bersama pembicara lain dalam acara Tadarus Kebangsaan yang dihelat LPOI, di Jakarta (Ist).

Pewarta/editor : rilis/red

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) KH Chriswanto Santoso mengungkapkan organisasi tersebut berkomitmen tentang kebangsaan sejak awal pendiriannya.

Hal tersebut, ia sampaikan pada acara “Tadarus Kebangsaan”, yang dihelat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

“Sejak didirikan tanggal 1 Juli 1972, LDII merupakan ormas Islam berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Komitmen ini, dipertahankan dan diperjuangkan sampai dengan saat ini,”terangnya.

Dijelaskan, LDII terus menjaga perjuangan tersebut. Bukan hanya konsep, tetapi diterapkan dalam bentuk kontribusi.

“Komitmen kebangsaan ini, kami tuangkan dalam bentuk dokumen, di seluruh jajaran LDII. Sumbangan pemikiran Pancasila, kami konsepkan dan tuangkan di daerah-daerah,” tegasnya.

Meskipun sebagai lembaga dakwah lanjutnya, LDII memiliki konsen bagaimana Pancasila tidak hanya sekedar dipahami, namun bisa diamalkan sebagaimana mestinya. Pemikiran mengenai Pancasila dalam konstruksi ke-Indonesiaan.

“Sila pertama, Pancasila harus menjadi pondasi dan sekaligus mewarnai empat sila yang lain. Demikian juga, sila-sila Pancasila juga saling mewarnai,”cetusnya.

Chriswanto menegaskan, janganlah sila pertama dijadikan bingkai, karena akan melahirkan negara agama.

“Jika hal itu terjadi, maka akan menjadi bibit konflik yang berkepanjangan karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat plural,” katanya.

Ditambahkan, dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka yang diyakini patut menjadi bingkai terhadap sila-sila yang lain adalah sila Persatuan Indonesia.

“Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia, atau tetap dalam bingkai NKRI,” jelasnya.

Menurutnya, jika sila pertama sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas.

“Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,”timpalnya.

Terkait kontribusi, Chriswanto mengungkapkan, LDII mengimplementasikan 8 bidang pengabdian LDII untuk Bangsa”, yang dicanangkan sejak tahun 2006 masing-masing bidang kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan alami, teknologi digital, ekonomi syariah, ketahanan pangan, lingkungan hidup, dan energi baru terbarukan,”pungkasnya.