Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong

FOTO : Salah seorang petugas Polsek Sebangki menyambangi bengkel mensosialisasikan spare part ilegal dan knalpot brong [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sebangki melaksanakan patroli dan sosialisasi ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, Landak.

Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan serta menolak pemasangan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan pihaknya ingin mencegah peredaran spare part ilegal serta kendaraan hasil tindak pidana. “Kami mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak menerima atau menjual suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Jika ada yang menawarkan motor tanpa dokumen lengkap, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. [red/r]