BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

FOTO : flyer hoaks yang beredar (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA  -;Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan video yang menampilkan sosok menyerupai Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan memuat informasi pendaftaran Seleksi CPNS 2026 merupakan konten palsu hasil manipulasi digital.

Video tersebut dinyatakan bukan produk resmi BKN dan mengandung informasi menyesatkan.

Kepastian itu disampaikan BKN setelah melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok.

Video tersebut diketahui diunggah oleh akun @pppk.tenaga.kesehatan dan menyertakan tautan di luar kanal resmi pemerintah.

Hasil analisis forensik digital menunjukkan bahwa video tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake, dengan merekayasa wajah dan suara agar menyerupai Prof. Zudan.

Dari aspek teknis, video tidak memenuhi standar rekaman autentik, baik dari sisi visual, audio, ekspresi biologis wajah, pencahayaan, hingga metadata digital.

BKN menegaskan bahwa informasi pendaftaran CPNS 2026 sebagaimana disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi institusi.

“Seluruh isi video tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun. BKN tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebaran atau penyalahgunaan konten tersebut,” ujar Prof. Zudan, Minggu (25/1/2026).

Seiring maraknya penyalahgunaan teknologi AI, BKN mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau lembaga negara, terutama yang beredar di media sosial dan disertai tautan mencurigakan.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi kepegawaian dan seleksi nasional melalui kanal resmi BKN serta tidak turut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya. ( RED)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version