Seorang Pemuda di Ketapang, Dijemput Sehat, Pulang Jadi Mayat, Keluarga Cium Ada Kejanggalan, Polda Kalbar Terjunkan Tim Khusus

FOTO : Salah satu bagian tubuh korban yang mengalami luka, terlihat saat jenazah dimandikan (Ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

SEJUMLAH luka ditemukan pada sekujur badan, seorang pemuda berinisial RP (22) warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Tak ayal, kondisi itu membuat keluarga besar korban merasa ada kejanggalan atas kematian RP tersebut.

Mereka menduga meninggalnya korban karena penganiayaan dilakukan oknum petugas kepolisian atau Polres Ketapang.

Diketahui, sebelumnya saat dijemput polisi dalam kondisi sehat. Namun, setelah saat dikembalikan dalam kondisi meninggal dunia.

Salah seorang kerabat dekat korban, Marjuki dihubungi via telepon seluler mengisahkan berdasarkan keterangan orang tua RP, jenazah korban diantar oleh petugas kepolisian ke rumah mereka di Desa Banjar, pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, dalam kondisi telah meninggal dunia.

Menurut sejumlah polisi yang mengantar jenazah tersebut, korban RP meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

“Jenazah korban diantar ke rumah orang tuanya di Kelurahan Banjar. Nah, menurut keterangan polisi yang mengantar jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas,” ujarnya.

Menurut Marjuki, jelas mereka merasa tak percaya. Karena semasa hayatnya korban tidak ada riwayat penyakit, bahkan kesehariannya sehat segar bugar.

Marjuki menjelaskan ihwal korban dijemput polisi, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu malam (24/01/2024) pihak keluarga mendapatkan kabar dan menyebutkan RF dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan.

“Saat penjemputan korban, orang tua maupun saudara almarhum tidak ada yang tahu, atas kasus atau masalah apa dibawa polisi. Namun, yang diketahui orangtua dan keluarga korban, diantar ke rumah sudah meninggal dunia,” bebernya.

Sejatinya kata Marjuki, tuduhan kepada korban melakukan suatu tindak kejahatan itu tidak benar.

Tapi yang jelas, penyebab kematian RF menimbulkan kecurigaan yang besar dari keluarga. Karena di sekujur tubuhnya banyak bekas luka-luka baru, seperti tanda luka bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam. Kemudian, lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

“Kondisi sekujur tubuh almarhum di lihat keluarga orang tua dengan mata kepala sendiri. Tubuhnya banyak ditemukan luka. Hal ini diketahui, saat mau dimandikan, untuk proses pemakaman,” bebernya.

Diterangkan Marjuki, salah seorang keluarga bernama Piah mem- videokan seluruh kondisi tubuh almarhum, saat proses memandikan serta pemasangan kain kapannya.

“Dengan kondisi itu, keluarga mencurigai korban meninggal karena dianiaya dengan sengaja disiksa bersama-sama oleh oknum petugas kepolisian, untuk mengaku atau dipaksa mengaku atas sesuatu kejahatan atau perbuatan,” tuturnya.

Dia yakin korban yang merupakan keponakan nya ini, tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu,”tegasnya.

Atensi Kapolda

Mendapati kejadian tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya menegaskan Kapolda Kalbar merespon dengan cepat dan langsung membentuk tim khusus untuk turun langsung ke TKP melaksanakan penyelidikan dan pengumpulan keterangan.

“Pak Kapolda Kalbar akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum apabila terbukti. Sebab siapapun pelaku kejahatan harus diperlakukan dengan manusiawi karena polisi adalah pengayom pelindung dan pelayan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar.

Sementara, Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan meninggal dunia.

Menurut Tomy, korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Ketapang yang diduga akibat adanya penganiayaan yang informasinya beredar di media sosial pada Jumat (26/1/2024)

Tomy memaparkan, sebelumnya pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (22) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, RF mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun saat menjalani perawatan di ruang IGD RSUD Agoes Djam Ketapang. RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.

“Dari foto-foto dan vidio yang beredar terlihat pada jenazah RP terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Pengamanan Internal Bidang Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang.

Selanjutnya melakukan investigasi untuk mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP.

“Kami dari Polres Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum. Dan atas kejadian itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya,” ucap Kapolres Ketapang.

Pria dengan dua melati dipundak ini berharap, kejadian ini tidak berulang kembali. Dan pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.

“Kemarin, tim khusus yang diperintahkan oleh Pak Kapolda, sudah mulai bekerja. Pak Kapolda memerintah untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini,” terangnya.

Ditambahkan, Kapolda Kalbar juga memerintahkan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana umum.

“Pasca kejadian ini, atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat. Demi kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum untuk dan ditengah masyarakat,” pungkasnya. (rls/SrY)