Dituding Terima Setoran Hasil Tambang, Kabareskrim Lontarkan Jawaban Menohok

POTO : Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

BEREDAR luas testimoni Aiptu (purn) Ismail Bolong dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Mabes Polri baru ini, menyebutkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus Andrianto menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya. Dan jawaban pria dengan bintang 3 ini cukup menohok.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi”, ujar Komjen Agus Jumat (25/11/2022).

Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Pak Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas”,ungkapnya.

Dijelaskan, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan yang teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga”, papar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen”, papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain”, ujar Komjen Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar”, pungkasnya.