FOTO : Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat berdialog dengan Sekjen Kemen LHK RI (Ist)
Pewarta/sumber : Rilis Prokopim Pemkab Sintang.
radarkalbar. com, SINTANG – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M saat kunjungan kerja ke Sintang pada Kamis, (25/11/202).
Saat berada di Taman Enggang, Jalan Hutan Wisata Sintang, pria yang akrab disapa Bang Midji ini mengatakan konsesi lahan sawit di Kalimantan Barat ini ada 2,7 juta hektar. Dan yang sudah ditanam sudah 1 juta hektar, tersisa 1,7 juta hektar yang belum ditanam.
“Jadi, yang 1,7 juta hektar inikan hutannya sudah tidak ada. Maka harus dievaluasi. Kalau perlu ditarik oleh negara untuk dijadikan hutan lagi. Menurut saya sebaiknya begitu. Bisa jadi sisa yang belum ditanam itu berada di wilayah yang tanahnya gambut, ”ungkapnya.
Ia mengaku sangat mendukung bahkan 1.000 persen, pernyataan Presiden RI, Joko Widodo tentang perbaikan lingkungan dan area tangkapan hujan juga harus diperbaiki.
“Daerah aliran sungai Kapuas itu 70 persen sudah rusak. Bagaimana memperbaiki DAS Kapuas,” timpalnya.
Ia menambahkan, penanaman kembali dan penghijauan, akan disiapkan areanya. Dan akan mempercepat penanaman kembali hutan dan sebanyak mungkin.
“Kalau perlu kita pantau dengan aplikasi seperti di Kota Pontianak itu, pohon yang ada sudah terpantau dengan aplikasi. Berapa karbon, CO2 dan biomassanya bisa diketahui. Semua bisa dilihat, untuk lingkungan dan ekosistem bisa terpantauSaya akan terus mendukung apapun kerja-kerja untuk pemulihan lingkungan, ” terangnya.
Menurut Bang Midji, soal masih banyaknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahwa untuk menghentikannya hanya dengan perintah Presiden RI.
” Kalau perintah Pak Presiden, besok akitivitas PETI dihentikan, maka berhenti itu PETI. Karena PETI yang ada ini sudah pakai exavator. Kalau presiden yang perintah, pasti cepat. Kalau gubernur yang perintah, pasti banyak alasan, ”pungkasnya.
Editor : redaksi radarkalbar.com