FOTO : Saat audiensi tum kuasa hukum dan keluarga korban di Mapolda Kalbar [ist]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Polda Kalbar akan me mem-back up penyidikan kasus pencabulan anak di Singkawang. Bukan itu saja, Polda Kalbar juga akan memberikan layan trauma healing secara gratis kepada korban.
Hal ini terungkap dalam audiensi bersama tim kuasa hukum dan keluarga korban pencabulan pada Selasa (24/9/2024) berlangsang di ruang rapat lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.
Saat itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio dan Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya beserta fungsi pengawasan internal Polda Kalbar saat menerima audiensi juga menjelaskan kepada pihak keluarga korban beserta tim Kuasa hukum.
Kemudian menyampaikan akan mendampingi kasus ini dengan memperkuat penyidik melalui back up penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar yang akan ditugaskan ke Polres Singkawang selama menangani kasus tersebut.
“Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back Up penyidikan kasus ini. Dan hari ini, Rabu (24/9/2024) kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Singkawang selama ini,” ungkap.
Ia juga menegaskan dihadapan keluarga korban, pihaknya akan serius menangani kasus ini dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen khususnya criminal justice system (CJS) guna menjadikan terangnya kasus yang sedang ditanganinya tersebut.
Sementara, kepada awak media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya menjelaskan penanganan kasus pencabulan anak, yang dilakukan oleh tersangka HH di Kota Singkawang.
“Sebenarnya sudah ditangani secara prosedural oleh penyidik polres Singkawang. Nah, hal ini juga diakui oleh pihak keluarga korban. Namun demikian sebagai percepatan penanganannya, perlu adanya asistensi dan pendampingan penyidikan agar prosesnya diharapkan lebih cepat lagi,” terangnya.
“Pertama-tama atas nama pimpinan kami menyampaikan turut prihatin atas persoalan yang terjadi pada Korban dan pihak keluarga, dan kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban Polda Kalbar melalui Biro SDM Polda Kalbar dalam hal ini Bagian Psi juga memberikan pelayanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban kejahatan yang mengalami Trauma.
“Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis. Nah untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pihak keluarga, bahwa Polda Kalbar akan memberikan layanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban,” terangnya.
“Kami berharap dengan layanan trauma healing tersebut Korban dapat kembali percaya diri menjalani kehidupan di masyarakat, dan terhadap kasusnya kami akan tetap komitmen untuk terbuka dan siap untuk ditanya perkembangannya oleh pihak keluarga dan Tim kuasa hukum,” pungkasnya. [r**]