FOTO : Saat kebakaran terjadi menghanguskan rumah di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya [ist]
Andika – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Kali ini, si jago merah melahap satu unit rumah di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Akibat kebakaran ini, rumah milik Latfah (80) yang terletak di depan Kantor Camat Sungai Raya tersebut ludes terbakar.
Tak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, 2 sepeda motor tak luput dari amukan si jago merah.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan kejadian itu diketahui, setelah petugas Polsek Sungai Raya mendapatkan informasi adanya kebakaran itu.
Lantas, langsung menghubungi unit pemadam kebakaran serta memberikan akses lalu lintas agar tidak menghambat kendaraan pemadam ke lokasi.
“Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.45 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api sudah membesar dan membakar satu unit rumah milik Ibu Latfah,” ujarnya di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan awal dari saksi-saksi di tempat kejadian, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu ledakan dari atap rumah,” jelasnya.
Menurut Ade menerangkan, rekan-rekan dari pemadam kebakaran yang sudah tiba di lokasi bergerak cepat untuk melakukan upaya pemadaman.
“Berkat kerjasama yang baik antara tim pemadam kebakaran dari berbagai instansi dan warga setempat,” timpalnya.
” Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB. Syukur alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Diketahui saat peristiwa kebakaran rumah tersebut dalam keadaan kosong. Namun, dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah tersebut ikut terbakar,”terang Ade.
Ditambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan untuk kerugian materil belum dapat dipastikan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar keamanan,”jelasnya.
Sebagai informasi, untuk memadamkan kebakaran itu, agar tak merembet ke bangunan lainnya, sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dari berbagai instansi, termasuk Damkar Kubu Raya, Damkar Panca Bhakti, Damkar Bhakti Suci, Damkar Sungai Raya, Damkar PKS, Damkar Redam, Damkar Cempaka, Damkar Siaga, Damkar BPAD, Damkar Bhakti Raya, Damkar Mitra Perum 3 dan Damkar Jawi Bhakti, dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. [r*]