KJRI Hadiri Sidang 5 WNI di Mahkamah Bintulu

FOTO : Konsul Jenderal RI dan pelaksana fungsi Konsuler I saat menghadiri sidang WNI pada Mahkamah Bintulu (Ist)

Tim liputan – redaksi

BINTULU – radarkalbar.com

KONSUL Jenderal RI didampingi pelaksana fungsi Konsuler 1 menghadiri dua sidang dari lima WNI yang terlibat kasus narkoba, pada Mahkamah Bintulu, Malaysia.

Sidang pertama, bagi dua orang WNI tersangka kasus narkoba. Dan sidang kedua terhadap tiga orang WNI yang terlibat kasus narkoba.

Pendampingan ini sebagai bentuk upaya negara dalam melindungi WNI.

KJRI Kuching senantiasa memberikan pelindungan bagi penyelesaian kasus-kasus berat termasuk kasus narkoba melalui upaya pendampingan hukum, dengan menghadirkan seorang pengacara.

Pada Sarawak, kasus narkoba merupakan salah satu pelanggaran hukum berat yang apabila terbukti bersalah, akan diancam hukuman maksimal/hukuman mati. (KJRI Kuching)