Tim Satreskrim Polres Bengkayang Amankan Ratusan Batang Kayu Ilegal

POTO : dum truck bermuatan kayu ilegal (Ist)

POLRES Bengkayang mengamankan 328 batang kayu olahan ilegal hasil pembalakan liar pada area kebun kelapa sawit PT PML, Dusun Pombay, Kecamatan Lembang Bawang dan kawasan sekitarnya.

Saat itu, tim Satreskrim Polres Bengkayang mengamankan 9 orang tersangka dan sejumlah barang bukti (BB).

Kabag Ops Polres Bengkayang saat menggelar konferensi pers pada Rabu (24/5/23) mengungkapkan hal ini.

“Benar kami telah mengamankan 9 orang tersangka berinisial H, AW, EH, HE, HN, S, AS, P dan R. Dan sejumlah BB terkait kasus illegal logging pada area kebun sawit plasma Pombay PT PML,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan itu, telah mengamankan BB berupa kayu olahan hasil hutan sebanyak 328 batang, 3 dump truck beserta STNK.

Kemudian seperangkat alat penebangan dan pengolahan kayu (1 chain saw atau gergaji, rantai belah, kikir).

“Tersangka H, AW, EH, HE, HN karena mengangkut dan membawa hasil hutan kayu, tidak dengan surat yang syah,” terangnya.

Sedangkan tersangka S, AS, P dan R karena melakukan penebangan pohon secara tidak syah.

Atas perbuatannya, tersangka H, AW, EH, HE, HN terancam pasal 83 Ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan.

Dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah berubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya, tersangka S, AS, P dan R terancam pasal 82 Ayat (1) huruf c dan Pasal 84 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Yang sebagaimana telah berubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, mengimbau masyarakat agar bisa bersama-sama. Untuk turut memberantas aktivitas ilegal logging atau pembalakan liar.

“Mari kita semua pahami bahaya dari aktivitas illegal logging, yang dapat berdampak buruk untuk masa yang akan datang,” ucapnya.

“Hal ini yang juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi laju deforestasi pada suatu wilayah atau hilangnya penutupan hutan,” jelasnya.(*/amad/MK)