FOTO : Tersangka IR, saat diamankan petugas [ ist ]
Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
BENGKAYANG – Seorang residivis kambuhan berinisial IR tak berkutik saat diringkus jajaran kepolisian setelah kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku ditangkap usai menggasak motor milik warga di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, pada Minggu (22/3/2026).
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan.
Berdasarkan hasil pengembangan, IR diketahui merupakan pemain lama yang pernah terlibat berbagai kasus kriminal, mulai dari pemalsuan uang hingga perampasan ponsel di wilayah Singkawang.
Pelaku diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Karimunting dan Teriak. IR akhirnya berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah kamar indekos di Pontianak pada Selasa (24/3/2026).
Selain IR, polisi juga mengidentifikasi rekan pelaku berinisial W yang diduga terlibat dalam aksi di Karimunting pada Januari 2026 lalu.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan. [ red ]
