FOTO : penyerahan nota pengantar LKPJ oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio kepada Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi [doni]
SEKADAU – radarkalbar.com
DPRD Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna ketiga, masa persidangan kedua, pada Senin (25/3/2024).
Sidang ini beragendakan Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun anggaran (TA) 2023.
Wakil Bupati Subandrio menyampaikan nota pengantar LKPJ tersebut, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua II Zainal.
Hadir saat itu, unsur Forkopimda Sekadau, para kepala SKPD dan instansi terkait lainnya.
LKPJ Bupati Sekadau tersebut, merupakan bentuk pertanggung jawaban Bupati tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Hal itu, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya, LKPJ akan dibahas pada rapat kerja antara DPRD bersama tim eksekutif. Dimana nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pemkab Sekadau.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan garis besar kondisi umum daerah dan capaian pembangunan daerah kabupaten Sekadau sesuai indikator kinerja makro.
Hal ini, sesuai data BPS Kabupaten Sekadau tahun 2024 salah satunya pertumbuhan ekonomi, yakni pada tahun 2023 berada pada angka 4,69, jika dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yaitu 5,10, mengalami penurunan sebesar 0,41 poin.
“Untuk berdasarkan indikator kinerja utama sesuai data laporan kinerja instansi Pemkab Sekadau tahun 2023, seperti realisasi jalan kondisi mantap dari tahun 2021-2023, panjang total telah mencapai sebesar 583,09 Kilometer. Untuk itu, pembangunan Kabupaten Sekadau terus mengalami peningkatan,” paparnya.
Meskipun kata Subandrio, sempat terjadi perlambatan pada beberapa indikator, artinya capaian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sekadau.
“Semangat kita untuk lebih maju, mandiri dan bermartabat,”cetusnya.
Subandrio mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif yang selama ini telah membantu eksekutif dengan memberikan masukan serta saran yang membangun untuk kemajuan daerah Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan nota pengantar LKPJ oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio kepada Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi. [doni]