FOTO : ilustrasi tanda larangan orang bawa senjata tajam [ok]
LANDAK – radarkalbar.com
PERSONEL Polsek Ngabang mengamankan 2 pria membawa senjata tajam (sajam) pada Senin (25/3/2024).
Kedua pria ini diamankan, saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2024, yang kali ini menyasar pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang melintas di depan Mapolsek Ngabang.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Prambudi mengatakan dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 2 buah sajam dari tangan pria berinisial MV (35), beralamat di Desa Sekendal dan H (43) beralamat di Desa Ladangan.
“Kita amankan 2 pria kedapatan membawa sajam. Nah, sasaran kita premanisme, perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba,” jelasnya.
Ia berharap hingga operasi Pekat Kapuas 2024 yang akan berakhir pada Rabu (3/4/2024) mendatang, situasi kamtibmas di Kota Ngabang bisa semakin kondusif. [red/am]