Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PT. Rezeki Kencana

FOTO : Tersangka SUR, yang diamankan ke Polsek Teluk Pakedai [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai, Kubu Raya berhasil mengungkap aksi pencurian buah kelapa sawit di lahan PT. Rezeki Kencana, Dusun Mekar Indah, Desa Sungai Deras, pada Sabtu (22/2/2025) dini hari.

Kapolsek Teluk Pakedai, AKP Sumarno, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan pelaku lebih dulu diamankan oleh pihak keamanan perusahaan sebelum diserahkan kepada polisi.

“Pelaku tertangkap sedang memanen buah sawit secara ilegal sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang karyawan pemanen perusahaan yang tengah melakukan pengecekan di area perkebunan LU 1 memergoki aksi tersebut dan langsung melaporkannya ke manajemen PT. Rezeki Kencana, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Ade, Senin (24/2/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reserse Polsek Teluk Pakedai segera menuju lokasi kejadian. Setelah melakukan interogasi singkat di tempat, SUR mengakui perbuatannya.

Polisi pun mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 890 kilogram buah sawit hasil curian, yang ditaksir merugikan perusahaan sebesar Rp2.848.000.

Saat ini, SUR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik Polsek Teluk Pakedai masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal di sekitar mereka. Jika menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Aiptu Ade. [red/r]