Sanggau (radar-kalbar.com) – Jajaran Polres Sanggau nengungkap 10 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu sepekan belakangan ini.
Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 unit sepeda motor, laptop, perhiasan emas, hand phone, kamera digital, kabel telkom dan beberapa peralatan lainnya.
Hal itu terungkap dalam press release Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi pada Senin (25/2).
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menuturkan ke sepuluh tersangka tersebut diantaranya Suryadi alias Adi (35), warga Jeruju Pontianak Barat, Bahari alias Ba (34) warga Sungai Jawi Pontianak Barat.
“Kedua tersangka ini merupakan komplotan pencuri kabel telkom di Kecamatan Batang Tarang. Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1800 kabel udara isi 100 dan kabel udara isi 40 dengan total 840 meter dengan nilai kerugian Rp235 juta lebih,” ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu.
Selanjutnya kata Imam, untuk ketiga tersangka curat lainnya masing-masing Komarul Hiuda alias Komar merupakan residivis dengan dua tempat kejadian perkara (TKP) di Sanggau. Kemudian Gusti Johan Syahoutra alias Jongex yang juga merupakan tersangka 4 kali tindak pidana curat. Lantas tersangka Andre Jimmy alias Andre yang juga adalah residivis yang masih dalam proses pembebasan bersyarat.
“Ketiga pelaku ini residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan,”ujarnya.
Untuk tersangka curat lainnya bmasing-masing Lentong alias Rian (19), Ardiansyah alias Ardi, Adtya Pratomo alias Adit.
“Jadi ada 10 tersangka semuanya,” timpal Imam
Usai menyampaikan press realese, Kapolres Sanggau mengembalikan barang bukti kepada korban.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sanggau beserta jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku sehingga kendaraan kami bisa kembali,” ungkap Sri salah seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap Polres Sanggau.
Hal senada disampaikan Marwan, korban pencurian motor lainnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus pencurian motor yang dialaminya.
“Terimakasih pak Kapolres dan jajaran yang sudah menangkap pelaku sehingga motor saya bisa kembali,” tutur dia. Sememtara itu, Kurniawan Febrianto, suvervisor network dan akses Telkom Sanggau yang hadir dalam press realese berharap Kapolres menangkap satu tersangka lain yang merupakan jaringan pelaku pencurian kabel telkom.
“Terimakasih pak Kapolres, pak Kasat Reskrim yang telah berhasil mengungkap tersangka – tersangkanya walaupun masih ada satu lagi pak Kapolres yang belum ketangkap dan harapan kami segera ketangkap,” harapnya.
Terlepas dari itu, kepada masyarakat, Kapolres mengimbau untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan.
“Jangan lengah, kunci kendaraan waktu ditinggalkan,”pungkasnya.
Pewarta : Jonathan K
Editor. : @admin