Terima Mandat dari Presiden RI, Menkopolhukam Jabat MenPAN-RB at Interim

FOTO : Menko Polhukam RI, Mahfud MD (Ist)

Editor : Tim redaksi

JAKARTA – radarkalbar.com

PRESIDEN RI Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.

Hal ini, dikarenakan MenPAN- RB sedang sakit dan menjalani perawatan intensif, untuk penyembuhan.

“Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif maka saya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai MenPAN-RB ad interim,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Mahfud menambahkan, kondisi Tjahjo mulai membaik, tetapi masih tetap harus dirawat untuk recovery.

Terlepas dari itu, selaku Menko dan MenPAN-RB ad interim, Mahfud mengaku sudah memberikan pengarahan pada rakornas pemenuhan kebutuhan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di instansi pemerintah daerah tahun 2022.

“Alhamdulillah, semua tugas bisa di-handle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik,” ucap dia.

Menurut Mahfud, pejabat-pejabat Eselon I di KemePAN – RB juga telah menguasai tupoksi masing-masing.

“Mari kita doakan agar Pak Tjahjo terus makin membaik kondisinya. Dan segera beraktivitas seperti biasa, ” ucapnya.