Selama PPKM Skala Mikro, Satgas Jaring 445 Orang, 18 Positif Covid-19

POTO : Suasana saat dilaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan Satgas PPKM Sanggau (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Sedikitnya 445 orang terjaring dalam razia penegakan hukum protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kabupaten Sanggau.

Dari jumlah tersebut, 18 orang diantaranya dinyatakan positif berdasarkan tes Covid-19 dengan menggunakan Rapid Antigen di mobile PCR yang mengikuti kegiatan razia.

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro mengatakan, PPKM Mikro dilaksanakan dalam tiga tahap.

Tahap pertama dilaksanakan dari tanggal 21 April-3 Mei 2021. Kemudian tahap kedua dilaksanakan dari tanggal 4-17 Mei 2021 dan ketiga dilaksanakan dari tanggal 18-24 Mei 2021.

Menurut Hendro PPKM Mikro merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2020 yang salahsatu tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan pemberlakuan operasional jam malam hingga pukul 21.00 WIB.

“Tim ini merupakan tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Kejaksaan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan dan Media massa,” ujar Hendro, Senin (24/5/2021).

Ditambahkan, salah satu target PPKM Mikro adalah melakukan swab kepada pengunjung yang kedapatan nongkrong di atas pukul 21.00 WIB.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.