Seorang Warga Silat Hilir Tewas. Diduga Korban Tabrak Lari

Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)-Marlinus Rendi (19) pengendara sepeda motor Yamaha Vega warna hitam KB 4669 FOU tewas mengenaskan di jalur jalan lintas selatan Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, pada Jum’at (24/5/2019) sekitar pukul 03.00 Wib.

Melansir dari uncak.com, menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo, M Si menuturkan, kejadian itu bermula dari kecelakaan tunggal saat Marlinus Rendi, melaju dari arah Pala Kota menuju Sungai Mali.

Sesampainya di Sungai Mali, korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga oleng dan terjatuh.

“Korban mengendarai motornya sendirian dan awalnya merupakan kecelakaan tunggal,”ujarnya.

Dari keterangan teman korban  Igo Saputra (19), sebelum terjadi kecelakaan awalnya mereka berdua pulang dari arah Pala Kota menuju Sungai Mali sekitar pukul 01.30 Wib dengan berboncengan.

Sesampai di Serpak, Dusun Sungai Mali, Igo Saputra turun di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wib, korban Marlinus Rendi meneruskan perjalanannya dengan mengendarai sepeda motornya sendiri.

Nahas, dalam perjalanan kurang lebih berjarak satu kilometer dari rumah Igo Saputra, korban tidak dapat mengendalikan motornya sehingga terjatuh.

” Korban sempat bangun dan membuka jaket atau sweater yang dipakainya dan diletakkan diatas rumput diluar badan jalan. Kemudian korban dalam kondisi tak mampu menahan benturan saat jatuh. Ada kemungkinan korban langsung membaringkan diri ditengah jalan,” ungkapnya.

Dan saat itulah korban akhirnya tertabrak atau tergilas mobil dari arah Putussibau-Sintang, yang mana tidak diketahui jenis ataupun merk mobilnya serta nomor polisinya.

“Marlinus Rendi meninggal ditempat yang diduga merupakan korban tabrak lari,” ujarnya.

Korban sudah di bawa ke rumah duka di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Adapun tindakan kepolisian yaitu dengan menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mendata saksi – saksi serta membawa korban kerumah duka,” terangnya.

Menurut Handoyo, kejadian laka lantas tunggal ini dikarenakan mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi serta dibawah pengaruh minuman keras. Tidak ada saksi yang melihat korban saat kejadian yang mengakibatkan kecelakaan berulang.

“Maka perlu dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) untuk menemukan pelaku tabrak lari tersebut,” pungkasnya.

Sumber : uncak.com/Amr
Editor     : jonathan