Polres Kapuas Hulu dan Polhut Perketat Pengawasan Aktivitas PETI di Taman Nasional Betung Kerihun

FOTO : Petugas gabungan saat mendapatkan pengarahan sebelum melaksanakan patroli gabungan [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu bersama personel Polisi Kehutanan (Polhut) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS).

Penjagaan pos pantau Regu II di Desa Bungan, Kecamatan Putussibau Selatan, Kamis (24/4/2025), menjadi langkah konkret dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Polda Kalbar dan Balai Besar TNBKDS.

Sebanyak 14 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Regu II Polres Kapuas Hulu dipimpin oleh Aiptu Evanfri Simare Mare bersama empat anggota, sementara dari Polhut sebanyak sembilan personel turut terlibat.

Kegiatan ini dilandasi oleh Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Kalbar serta surat perintah dari Kapolres Kapuas Hulu.

Selama patroli berlangsung, situasi di sekitar pos pantau terpantau aman dan kondusif. Aparat gabungan juga memantau pergerakan masyarakat dan sejumlah penambang yang diketahui telah kembali menggunakan transportasi darat, mengindikasikan adanya pergerakan menuju lokasi PETI di kawasan taman nasional tersebut.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto A. Uda melalui Kabag Ops AKP Edhi Trisno, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi lintas instansi ini.

“Sinergi ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum di wilayah konservasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang. Kehadiran aparat diharapkan mampu menjadi langkah preventif dan represif dalam menghentikan perusakan lingkungan di kawasan TNBKDS. [ red/r]

editor : Herman MD

Share This Article
Exit mobile version