Satukan Persepsi Soal Amar Putusan MK, Tim Paslon 01 Temui Kapolres Dan Bawaslu

POTO : Tim pemenangan paslon nomor urut 01 mendatangi Mapolres Sekadau (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Untuk menyatukan persepsi terhadap amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada persidangan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Sekadau yang dibacakan oleh ketua MK Anwar Usman Jumat (19/3/ 2021).

Agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, tim pemenangan paslon nomor urut 01 mendatangi Mapolres Sekadau dan Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Kedatangan tim tersebut di terima langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko di ruang kerjanya.

Kepada para wartawan sekretaris Koalisi Paslon nomor urut 01 Teguh Arif Hardyanto mengatakan, kedatangan tim kaolisi menemui kapolres dengan misi untuk bersama bahu menbahu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Penghitungan Suara Ulang (PSU) di kecamatan Belitang hilir sesuai amar putusan MK.

“Intinya kita bersama aparat keamanan menyamakan persepsi terhadap amar putusan MK, di samping itu tim paslon 01 juga meminta agar kepolisian mencegah sedini mungkin isu-isu yang menyesatkan, terutama isu-isu yang bisa menbigungkan masyarakat terhadap amar putusan MK, kita tetap bergandeng tangan dengan aparat keamanan untuk menjaga Kamtibmas pasca putusan MK,” kata Teguh.

Begitu juga dengan Bawaslu, kita samakan dulu persepsi terhadap putusan MK, kita juga memberi suport kepada teman-teman Bawaslu agar tetap mengawasi jalan PSU sesuai putusan MK.

“Artinya jangan ada persepsi yang berbeda terhadap amar putusan MK, baik itu kepolisian sebagai penjaga keamanan,maupun Bawaslu sebagai pengawas Pilkada, tujuanya agar selama PSU berlangsung semuanya berjalan aman dan lancar,” harapnya.













Pewarta/editor : Sutarjo.