Kajati Kalbar Edyward Kaban Dirotasi ke Kejaksaan Agung, Siapa Penggantinya?

FOTO : Kajati Kalbar, Edyward Kaban saat menerima cinderamata dari Sekda Kalbar, dr H Horisson [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, akan segera mengakhiri masa jabatannya dan berpindah tugas ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepindahan ini terungkap dalam pertemuan silaturahmi antara Edyward Kaban dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (24/2/2025).

Edyward Kaban menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak 21 Mei 2024 dan akan mulai bertugas di Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada 1 Maret 2025.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikannya dalam memimpin Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Di bawah kepemimpinannya, Edyward Kaban dinilai berhasil dalam menegakkan hukum di Kalbar, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Setidaknya, lima kasus besar berhasil diungkap selama masa jabatannya, yakni kasus dugaan korupsi (mark up) pengadaan tanah untuk Kantor Pusat Bank Kalbar, sebanyak 4 orang sudak ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas di Kabupaten Melawi, kasus dana Hibah Pemkab Sintang ke Gereja GKE PETRA Sintang, yang ditetapkan sementara 1 orang tersangka.

Kemudian, kasus dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin yang hingga kini masih tahap penyidikan. Namun belum penetapan tersangka, dan Kasus Bandara Ketapang yang juga masuk tahap penyidikan belum penetapan tersangka. [red/Am/mk]