Polisi Ketapang Tangkap 3 Terduga Pengguna Sabu di Kamar Kos

FOTO : Ketiga tersangka yang diamankan (ist)

Tim liputan – radar kalbar.com

KETAPANG – Tiga pria berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, pada Kamis (22/01/2026) pukul 12.30 WIB.

Para pria ini diduga menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketiganya berinisial AZ (38) warga Kecamatan Manis Mata, RA (39) warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25) warga Kecamatan Air Upas.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kost tersebut yang sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, S.H., mengatakan, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram beserta perangkat lainnya.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.

Ditegaskan, Polres Ketapang berkomitmen dalam memberantas narkoba dan mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan dan ketertiban lingkungan. (red)

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version