Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu

FOTO : Tersangka YAP (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KETAPANG  – Seorang pria berinisial YAP (33) diamankan anggota Satreskrim Polres Ketapang saat berada di halaman sebuah rumah kost di Kecamatan Air Upas, Rabu (21/01/2026) pukul 00.15 WIB.

Penggeledahan terhadap pelaku berhasil menemukan sejumlah paket sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering dilakukan YAP di kost tempat tinggalnya.

Tim Satresnarkoba segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan sebelum akhirnya menangkap pelaku.

“Hasil penggeledahan badan pelaku YAP yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 21,34 gram brutto,” ujar AKP Dewa Made Surita.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

” Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, ” imbasnya.

AKP Dewa menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih besar di balik kasus ini. ( red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version