Seorang Pria di Balai, Batang Tarang Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

FOTO : Tersangka Hen dan barang bukti narkoba jenis sabu, yang diamankan tum Unit Reskrim Polsek Balai, Kabupaten Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial Hd (40) beralamat di Dusun Hulu, Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalbar tak berkutik saat ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Balai, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 20.45 WIB.

Pria ini ditangkap, karena diduga sebagai pengedar barang laknat narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap Hd, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan sering adanya transaksi narkoba pada wilayah tersebut.

Selain itu, penangkapan Hd, berdasarkan LP/A/08/I/2024/SPKT/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tgl 18 Januari 2024.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar menerangkan, penangkapan terhadap tersangka Hd, bermula ada informasi dari masyarakat menyebutkan pada rumah kontrakan Ddi usun Hulu, Desa Hilir sering adanya transaksi narkoba.

Tak pakai lama, tim Unit Reskrim Polsek Balai, melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar informasi tersebut, kemudian sekira pukul 20.45 WIB, petugas Polsek Balai berhasil menangkap Hd.

” Saat ditangkap, tersangka Hd, sedang berada di rumah kontrakan beralamat Dusun Hulu tersebut,” ujar Keken.

Lantas, petugas melaksanakan penggeledahan petugas berhasil mengamankan salah satu barang bukti narkoba berupa 12 paket plastik bening berklip.

Adapun barang bukti yang diamankan :

1. 12 paket plastik bening berklip berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 505,37 gram.

2. 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga ekstasi.

3. 1 Hand phone merk Redmi Note 8 pro warna hitam.

4. 1 unit timbangan digital warna silver.

5. 3 bundel plastik bening berklip.

6. 1 buah dompet merk Levis warna cokkat yang berisikan uang tunai sejumlah Rp. 2.572.000,-.

7. 1 buah tas selempang merk HB warna coklat.

8. 1 buah kantong plastik warna hitam.

Hingga saat ini, Hd masih menjalani serangkain pemeriksaan, untuk pengembangan kasus tersebut.

Petugas telah menggelandang tersangka Hd dan barang bukti ke Mapolres Sanggau.(SrY/Red)