Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka

FOTO : Petugas Satlantas Polres Sekadau, saat melaksanakan olah TKP, pada Senin, 22 Desember 2025 [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Nanga Taman, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 07.08 WIB.

Akibat kejadian tersebut, dua pengendara mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Verza hitam yang dikendarai H (21) dan Yamaha Mio J merah putih yang dikemudikan U (73). Kedua identitas pengendara disebutkan dengan inisial.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, peristiwa bermula saat Honda Verza melaju dari arah Puskesmas Nanga Taman menuju Desa Nanga Kiungkang.

Di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio J diketahui hendak masuk ke badan jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara Honda Verza tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” jelas Iptu Triyono, Selasa (23/12/2025).

Dampak dari kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara Honda Verza mengalami luka lecet ringan. Sementara pengendara Yamaha Mio J mengalami patah tulang pada kaki kanan serta benturan di bagian belakang kepala dan harus segera mendapatkan perawatan medis.

Pasca kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau bersama personel Polsek Nanga Taman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan serta memastikan penanganan kecelakaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Triyono juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan waspada dalam berlalu lintas, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memperhatikan situasi lalu lintas sebelum berkendara,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Polres Sekadau tengah menggelar Operasi Lilin Kapuas 2025 selama 14 hari sejak 20 Desember 2025, guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version