Gara-gara Masak Limbah Dengan Cara Manual, Gudang dan Tangki Timbun PTPN Tayan Nyaris Ludes Terbakar

Tayan Hilir (radar-tayan.com)- Bangunan gudang dan tanki timbun milik PTPN XIII,terletak di Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau nyaris ludes terbakar diamuk si jago merah, pada Minggu (23/9) sekitar pukul 13.15 Wib.

Tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi dihimpun menyebutkan, penyebab kejadian itu diduga karena kelalaian karyawan PT Karya Tehnik Khatulistiwa (PT KTK) yang menyewa tanki timbun dan lahan milik PTPN XIII tersebut. Untuk memasak limbah crude palm oil (CPO) padat didepan bangunan gudang yang hanya dibatasi jalan dengan deretan tanki timbun tersebut, dengan cara manual.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar melalui Kanit Intelkam Aipda Rohibi ditemui di lokasi kejadian menuturkan, informasi sementara kejadian itu bermula sekira pukul 09.00 Wib, ketiga orang karyawan PT KTK tersebut berusaha untuk mencairkan limbah itu, dengan cara membakar secara manual menggunakan kayu bakar di bawah tangki yang berisikan limbah CPO tersebut. Pembakaran manual tersebut dilakukan karena ketel uap milik PTPN XIII yang disewakan mereka, digunakan untuk memanaskan agar mencair sedang rusak.

Kemudian,  sekitar pukul 12.00 Wib, Miskan dan Nali Candra meninggalkan tempat pembakaran itu, untuk istirahat sholat. Dan ditempat kebakaran hanya dijaga Baitul Rahman sendiri.

Tapi alangkah kagetnya sekitar pukul 13.00 Wib, Baitul Rahman tiba-tiba melihat api didepan gudang inti sawit milik  PTPN XIII sudah membesar.

Sontak, Baitul Rahman langsung berlari mencari bantuan dan memberitahukan Miskan dan Nali Candra.  Kemudian mereka bertiga pun berlari dan berusaha  memadamkan api tersebut, dengan cara mengunakan ember. Lantas, dikarenakan api makin membesar Nali Candra langsung melaporkan kepada Warno selaku pimpinan PT KTK  yang berada di Pontianak.  Kemudian Warno melaporkan ke karyawan PTPN XIII dan seterusnya melaporkan ke Polsek Tayan Hilir guna untuk meminta bantuan memadamkan api tersebut.

Atas kejadian tersebut PTPN XIII diperkirakansekitar Rp 50 juta, dan PT  KTK mengalami kerugian sebanyak 63 ton limbah padat tersebut diperkirakan Rp 189 juta.

Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 16.00 Wib, setelah petugas pemadam kebakaran Binsika, anggota Polsek Tayan dibantu BPK Batang Tarang serta karyawan PTPN XIII berjibaku memadamkan api tersebut. Dan hampir saja api ini menjalar ke tanki timbun CPO milik PTPNXIII yang berada tak jauh dari lokasi kejadian tersebut.

Hingga saat ini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan Polsek Tayan Hilir.

 

Pewarta  : tim liputan

Editor    : Sery Tayan