Sidak di Kantor Desa Ensalang, Wabup Sekadau Apresiasi Kepatuhan Jam Kerja Pelayanan

FOTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berpoto bersama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Ensalang (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa Kantor Desa pekan lalu.

Kini, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio melaksanakan hal serupa. Tujuannya untuk memastikan pelayanan yang prima diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Wakil Bupati, Subandrio tidak ingin, Pemdes sebagai pusat pelayanan masyarakat, sekaligus sebagai ujung tombak pemerintah daerah, teledor dan sesuka hati membuka kantornya

“Kantor desa tak semestinya buka hanya sesuai keinginan kepala desa saja. Tapi kantor desa harus menjadi pelayanan yang prima bagi warganya. Dan bukan atas kehendak kepala desanya,” ungkap Subandrio, Senin (23/08/2021) disela-sela melaksanakan sidak di Kantor Desa Ensalang.

Dari hasil Sidaknya di Kantor Desa Ensalang, mantan Ketua KPU Sekadau dua priode ini merasa puas dengan pelayanan di kantor desa tersebut, semua staff hadir meski sudah jam 13.00 WIB.

Subandrio memberikan apresiasi kepada seluruh staff dan perakat desa Ensalang. Sebab, mereka masih siap melayani warga sesuai jam kerja pemerintah daerah, karena begitulah seharusnya.

“Semuanya diurus awal di kantor desa, makanya saya minta kantor desa harus siap melayani warganya,” pinta Suban.

Sementara, Kepala Desa Ensalang Fransiskus Amat mengatakan kepada awak media Kantor Desa Ensalang mulai buka dari jam 00.8 WIB hingga jam 15.00 WIB. Kemudian waktu masuk kantor pun dari Senin hingga Jumat.

“Pelayanan di Kantor Desa Ensalang tetap buka seperti jam kantor pemerintah pada umumnya, yaitu dari Senin -Jumat dari jam 08.00 – 15 00 wib. Jadi kita buka sama dengan kantor Pemerintah,” pungkasnya.

Editor : Antonius