Kejati Kalbar dan PT Pelindo Perpanjang Kerja Sama Penanganan Hukum Datun

FOTO : Rangkaian Kajati Kalbar dan Pimpinan PT Pelindo saat melaksanakan perpanjang kerja sama penanganan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Kejaksaan Tinggi memperpanjang kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kesepakatan itu diteken di Kantor Kejati Kalbar, Kamis (23/7/2026).

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak PT Pelindo hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat, Yanto, bersama jajaran.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat melanjutkan sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, hingga pendampingan hukum terhadap perusahaan.

Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, mengatakan perpanjangan PKS tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan badan usaha milik negara dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

“Pendampingan hukum merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penyelesaian sengketa, tetapi juga memberikan pendampingan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.

Sementara itu, PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran arus logistik dan aktivitas ekonomi. Karena itu, kepastian hukum menjadi salah satu aspek yang diperlukan agar operasional perusahaan berjalan secara profesional, akuntabel, serta tetap melindungi aset negara.

Melalui perpanjangan kerja sama tersebut, Kejati Kalbar dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta meningkatkan budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan. Kerja sama itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. [ rilis ]

 

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version