FOTO : Saat massa menggruduk Mapolres Sintang, menuntut agar 4 warga yang ditangkap Polres Sintang dibebaskan [ist]
Nduk – radarkalbar.com
SINTANG – Buntut ditangkapnya 4 orang penambang emas ilegal, beroperasi di wilayah Desa Tebing Raya dan PT Sintang Agro Mandiri (PT SAM) beberapa hari lalu.
Ratusan warga dari sejumlah wilayah menggeruduk Mapolres Sintang pada Sabtu (22/6/2024) malam.
Pantauan awak media di lapangan, suasana sempat memanas dan nyaris ricuh, saat massa berusaha mendobrak pagar pintu utama Mapolres Sintang.
Bahkan, sempat diwarnai pelemparan botol minuman oleh para massa tersebut.
Namun aksi itu, tersebut kembali berlangsung damai. Dan mendapatkan pengawalan dari puluhan anggota Polres Sintang.
Menurut Syarifuddin, salah seorang perwakilan massa yang melakukan aksi tersebut, menyatakan pihaknya akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih besar. Jika keempat penambang yang ditangkap tersebut tidak dibebaskan.
Bukan itu saja, bahkan Ia mengancam bakal menangkap anggota polisi sebagai gantinya, untuk mencarikan nafkah anak istri penambang yang ditangkap.
“Anehnya seorang diantaranya yang ditangkap warga Desa Tebing Raya . Nah, saat kena tangkap, orang itu lagi duduk di warung karena mengantar batu es untuk ibunya yang jualan. Dan bukan posisinya lagi bekerja,” ungkapnya.
” Maka kami tetap berjuang ketika penambang Kabupaten Sintang di tangkap. Maka massa akan kita datangkan lebih dari ini jumlahnya,” sambung Syarifuddin.
Sementara Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo membenarkan adanya aksi tersebut oleh masyarakat terkait operasi kewilayahan.
“Sebenarnya operasi kewilayahan ini sudah berjalan seluruh Polres di Polda Kalbar. Maka dari itu aspirasi yang disampaikan massa ini akan kita tampung dulu. jadi nanti akan saya sampaikan lagi,” ujarnya.
Setelah itu, massa berangsur membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.