2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat

FOTO : kedua tersangka yang diamankan tim Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DUA pria asal Kabupaten Sanggau berinisial DG (35) dan RS (35) sukses kena tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, bersama tim interdiksi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 48,9 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka ini atas pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama tim interdiksi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan dua pria yang membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu itu pada dua TKP berbeda.

” TKP pertama pada Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu (21/6/2023), berhasil mengamankan pria berinisial DG (35),” ungkapnya.

Saat itu, DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 gram.

Kemudian, TKP kedua dalam sebuah rumah pada wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (21/6/2023) mengamankan seorang pria berinisial RS (35).

Tersangka RS membawa 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 gram.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 buah timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.

Kombes Petit menegaskan narkoba adalah musuh utama yang harus bersama memeranginya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

editor : tim redaksi