FOTO : Saat petugas mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial Ag (tengah) di kediamannya. [ist]
Putriani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Tim kepolisian dari Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, Kelurahan Sungai Jawi.
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (20/02/2025), seorang pria berinisial Ag berhasil diamankan di kediamannya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap di rumahnya,” ujar AKP Deni Gumilar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil laundry.
Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain untuk menghindari kejadian serupa.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain. [red/hms/r]