BKN Bantah Informasi Seleksi Kemenkes 2026 yang Beredar di Media Sosial

FOTO : Flyer rekrutmen ASN Kemenkes (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kabar mengenai pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2026 yang beredar luas di media sosial tidak benar dan tidak termasuk dalam agenda resmi pemerintah.

Melalui keterangan resminya, BKN menegaskan unggahan tersebut memuat informasi palsu, mulai dari klaim pembukaan seleksi, daftar formasi tenaga kesehatan, besaran gaji, hingga tautan pendaftaran yang bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.

Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan adanya pembukaan seleksi ASN Tahun 2026.

Menurutnya, setiap proses pengadaan ASN selalu melalui tahapan perencanaan kebutuhan nasional, persetujuan formasi, serta pengumuman resmi yang disampaikan melalui portal pemerintah.

Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN berperan sebagai instansi yang mengoordinasikan dan mengawasi seluruh proses rekrutmen ASN secara nasional agar berjalan transparan dan akuntabel.

Seluruh pendaftaran, baik CPNS maupun PPPK, hanya dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN.

Ia menjelaskan, sebagai pembina manajemen kepegawaian ASN, BKN bertanggung jawab menjaga integritas sistem seleksi, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, pendaftaran, pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN yang lulus.

BKN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen ASN yang beredar di luar kanal resmi instansi pemerintah.

Modus penipuan kerap memanfaatkan iming-iming gaji besar serta mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi untuk menjerat calon pelamar.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta selalu memverifikasi setiap informasi rekrutmen ASN melalui situs resmi BKN, portal SSCASN, serta website dan media sosial resmi instansi pemerintah. Jika belum terdapat pengumuman pada kanal resmi tersebut, informasi terkait seleksi ASN patut dicurigai.

BKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan menyelenggarakan sistem rekrutmen ASN yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu yang merugikan. ( red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version