Diduga Tersengat Listrik saat Beraksi, Seorang Residivis Pencurian Ditemukan Tewas di Kubu Raya

FOTO : Petugas sedang melaksanakan olah TKP [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

KUBU RAYA [ radarkalbar.com ] – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah menyelidiki penemuan jasad seorang pemuda berusia 26 tahun di kawasan usaha mebel, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Saat ditemukan pada Selasa (20/10/2026) pagi, korban berada dalam kondisi tergeletak sembari memegang kabel listrik.

​Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat sekitar pukul 05.30 WIB yang melintas di sekitar lokasi usaha mebel milik Lim di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3. Saksi yang terkejut lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik mebel, yang kemudian meneruskannya ke pengurus RT dan Bhabinkamtibmas setempat.

​Tim Inafis Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Raya yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memindahkan jenazah ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo guna proses pemeriksaan medis.

​Berdasarkan hasil Visum et Repertum sementara, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, di sekitar lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bentangan kabel listrik yang terlepas dari instalasi utamanya.

​Dari hasil penelusuran rekam jejak, korban diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Pihak kepolisian kini mendalami dugaan bahwa korban menyusup ke area mebel untuk mengambil kabel listrik sebelum akhirnya tersengat arus tinggi.

​Meski indikasi awal mengarah pada dugaan tersengat listrik saat hendak mencuri, kepolisian menegaskan masih mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi secara lengkap.

​Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima insiden tersebut sebagai musibah. Jenazah korban dijadwalkan untuk dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU kawasan Jalan Nurul Huda, Desa Parit Baru. [ Red ]

Publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version