FOTO : Danrem 121 Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan serta Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama saat mengecek ketersediaan peralatan penanggulangan banjir (Ist)
Pewarta/editor : Pendim 1204/Sery Tayan
SANGGAU – radarkalbar. com
DANREM 121 Alambanawai (Abw) Brigjen TNI Pribadi Jatmiko membuka latihan penanggulangan bencana alam banjir, berlangsung di lapangan apel Makodim 1204 Sanggau, pada Senin (22/8/2022).
Latihan ini, bertujuan agar seluruh prajurit mempunyai kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya bencana alam banjir, mengingat ruang lingkup Korem 121/Abw, merupakan wilayah rawan terjadi bencana alam banjir.
” latihan ini sangat penting didalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Mengingat di wilayah Kalimantan Barat merupakan lahan gambut yang banyak mengandung air yang bisa berpotensi terjadinya banjir. Maka, hal ini yang mendorong Korem 121/Abw untuk melaksanakan latihan penanggulangan bencana alam banjir secara terpadu, ” papar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko.
Hadir saat itu, Kasi Intel Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Fadjar Moch Sjafrudin, Kasi Ops Kasrem 121/Abw, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S Ik, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, MH, Kepala BPBD Sanggau Siron, M Si, Kepala Dinas Sosial Sanggau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggau, Danyonif 642 Kapuas Letkol Inf Putra Andika serta para tamu undangan lainnya.
Danrem menambahkan, untuk menyiapkan semua unsur dalam menangani bencana alam, sehingga dapat mengetahui dan meyakinkan sampai sejauh mana kesiapan secara keseluruhan, baik personel, materiil maupun sarana pendukung lainnya.
“Langkah ini, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Alam, khususnya pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana yang diwadahi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Undang-undang RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2 bahwa, Tugas Pokok TNI dilaksanakan dengan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), ” paparnya.
Dijelaskan, diantara tugas dalam OMSP adalah membantu pemerintah daerah yang ada, untuk menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
“Maka kegiatan ini diharapkan untuk menjalin kerja sama yang baik, siapa berbuat apa serta terbinanya saling percaya,” tegasnya.
Sementara, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan Pemkab Sanggau telah memiliki peralatan dan sarana prasarana penanganan bencana alam. Akan tetapi, supaya peralatan tersebut bisa difungsikan dengan efektif memang perlu latihan. Salah satunya melalui latihan bersama.
“Nah, Pak Danrem sudah katakan untuk penanganan bencana, tentunya mmelibatkan multi stakeholder, termasuklah Pemkab Sanggau. Untuk ini, kami ada BPBD, ada bagian kebencanaan Satpol PP. Kalau untuk penanganan banjir, Sanggau punya dapur lapangan, perahu karet dan lain-lain. Maka, Pemkab Sanggau juga akan melatih personel yang ada agar semuanya siap, jika terjadi bencana alam, “ungkapnya.