Pemkab Sekadau Sampaikan KUA-PPAS TA 2025

FOTO : Penyerahan Nota Pengantar KUA-PPAS Sekadau TA 2025 [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat ini, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sekadau pada Senin (22/7/2024).

Rapat paripurna ke – 14 masa persidangan ke – 3 tersebut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Drs. Hironimus, unsur Forkopimda Sekadau, serta Kepala SKPD dan undangan lainnya.

Pelaksana harian (Plh) Sekda Sekadau Hironimus saat menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS mengatakan saat ini Pemkab Sekadau mampu menjaga laju pertumbuhan ekonomi, sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2023 mencapai 66,83 poin dari 2022 yang hanya 66,13 poin, dan masih banyak pencapaian lagi.

Dipaparkan, besarnya peran 5 kategori menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat kabupaten Sekadau yaitu, pertanian, kehutanan, perdagangan, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor produksi serta industri pengelolaan.

“Yang mana investasi juga sangat penting dalam pembangunan ekonomi,” ucapnya.

Hironimus menambahkan Pemkab Sekadau berupaya menyelaraskan alokasi penggunaan anggaran daerah dalam rangka mencapai target perekonomian dan pembangunan berkelanjutan.

Pada Tahun 2025, prospek pembangunan daerah semakin bertumbuh dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maka pada tahun 2024 KUA-PPAS Kabupaten Sekadau mencapai Rp. 1 triliun 61 miliar, meningkat 43 miliar dari Tahun 2023,” ujarnya.

Sementara untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 63,13 Milyar, pendapatan transfer pemerintah Pusat Rp. 989,95 miliar, senilai Rp. 83,55 pendapatan daerah dan lainnya Rp. 8,19 miliar.

“Pemkab Sekadau juga menambah sub kegiatan baru pada tahun 2025, yang tidak terdaftar dalam RPJD. Dan sehingga mencapai Rp. 1.618.62,3 miliar jika dibandingkan KUA-PPAS tahun 2024, sedangkan Rp. 34 miliar untuk belanja hibah,” paparnya.

Usai penyampaian tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar diwakili Plh Sekda Sekadau Hironimus kepada Wakil Ketua DPRD Handi.