FOTO : Penandatanganan fakta integritas dan komitmen anti korupsi [ist]
Doni – radarkalbar.com
SEKADAU – Pemkab Sekadau menggelar penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi, berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (22/7/2024).
Hadir saat itu, Bupati Sekadau Aron, SH, Wakapolres Kompol Riko Syahputra, Pabung Kodim 1204/Sgu Kapten Inf M. Yunus, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau John Christian Lumban Gaol, Plh Sekda Hironimus.
Kepala Inspektorat, Awan Yuda Setiawan mengatakan survei penilaian integritas (SPI) KPK tahun 2023 wajib dilaksanakan oleh seluruh kabupaten.
“Beberapa capaian, nilai monitoring center prevention (MCP) mencapai 91, artinya kita Pemkab Sekadau sudah membangun instrumen yang menegakkan integritas. Dan tingkat kepercayaan stakeholder sudah baik selama ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, tujuan penandatanganan, dalam mencegah terjadinya korupsi, yakni para Kepala SKPD dan Camat wajib melaksanakan penandatanganan pakta integritas ini.
Sementara, Bupati Sekadau, Aron S.H mengatakan, hal ini merupakan upaya membuat Pemkab Sekadau jauh dari korupsi.
“Sebuah prestasi luar biasa dan itikat kita semua bagaimana kita mewujudkan Sekadau yang maju sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.
“Kita berbangga karena satu desa di Kabupaten Sekadau terpilih menjadi desa anti korupsi. Dan Sekadau dipersiapkan jadi kabupaten anti korupsi berikutnya,” tutur Aron.
Ditambahkan, Pemkab Sekadau memiliki komitmen dalam memberantas korupsi.
” Karena diera digitalisasi semakin canggih, semua bisa di update oleh KPK,” ucapnya.