FOTO : Tim gabungan berpoto bersama tersangka DK alias Angok (tengah jongkok) saat berada di Mapolsek Sungai Raya, Kubu Raya [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Pelarian DK alias Angok, terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, akhirnya terhenti.
Pria tersebut diamankan tim gabungan kepolisian pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Adi Sucipto, Gang Cempaka Putih, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Satuan Reskrim Polres Sanggau, Unit Reskrim Polsek Kembayan, Polsek Sungai Raya, Tim Jatanras, dan Tim IT Polda Kalbar.
Diketahui, kasus ini bermula dari aksi penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
Korban berinisial A mengalami luka serius akibat sabetan parang oleh pelaku di halaman rumahnya.Usai kejadian, DK langsung melarikan diri hingga keluar wilayah hukum Polres Sanggau.
Unit opsnal Satuan Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin oleh Ipda I Nyoman Andika Maha Putra, S.Tr.K, melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pontianak.
Setelah pelacakan awal tidak membuahkan hasil, tim memperluas koordinasi dengan satuan di Polda Kalbar.Berbekal informasi yang dikembangkan, keberadaan pelaku berhasil diketahui.
DK ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Polres Sanggau.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas satuan dalam pengungkapan kasus ini.
“Ini bukti sinergi yang kuat antar satuan. Kami tegaskan tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Fariz.
Saat ini, proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pendalaman motif dan pengumpulan alat bukti tambahan.
DK akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan KUHP.
Fariz mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindak pidana. [ red/r]
editor/publisher : admin radarkalbar.com