Kecamatan Nanga Mahap dan Sekadau Hulu Siapkan Desa, Sukseskan ODF Tahun 2022

FOTO : Camat Sekadau Hulu, Uden dan Camat Nanga Mahap, Martinus Ridi (Ist)

Editor : Antonius

SEKADAU – radarkalbar.com

KECAMATAN Nanga Mahap dan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Tahun 2022 ini akan melaksanakan program open decepation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS).

Untuk Kecamatan Nanga Mahap menargetkan 3 desa. Sedangkan Kecamatan Sekadau Hulu menargetkan dua desa untuk ODF tahun 2022 ini.

“Tahun kita akan upayakan dua desa di Kecamatan Sekadau Hulu untuk ikut ODF,” kata Camat Sekadau Hulu, Uden pada Rabu (22/06/2022) usai mengikuti pendataan ODF di Kantor Desa Rawak Hulu.

Menurut dia, saat ini sudah 5 di kecamatan Sekadau hulu yang sudah ODF kini kata dia sisa 10 desa yang belum ODF, angka ini akan kita pacu terus agar semua desa ikut ODF, hanya saja bertahap.

“Saat ini pihak tengah di sibukkan dengan pendataan penduduk yang sudah memiliki jamban sendiri, karena sebagai syarat ODF semua kepala keluarga (KK) harus memiliki jamban sendiri di rumah masing-masing,” ungkap Uden.

Sementara itu camat Nanga Mahap Martinus Ridi ditemui oleh media ini di kediaman Nanga Mahap, Rabu (22/06/2022) mengatakan, saat ini pihak tengah mempersiapkan tiga di kecamatan Nanga Mahap untuk ikut ODF.

“Tahun ini kita akan targetkan tiga desa yang ikut ODF, diantaranya desa, Desa Tembesuk,Desa Landau Apin dan desa Cenayan,” kata Ridi.

Dari 13 desa kata dia, baru satu desa yang sudah ODF yakni desa Nanga Suri, maka sambung dia, tahun ini kita akan targetkan 3 desa untuk ikut ODF, sehinga sisa 9 desa yang belum ODF, secara bertahap kita upayakan agar semua desa bisa ODF.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar mulai menyadari dampak dari BABS, disamping penyebab munculnya berbagai penyakit, kebiasaan BABS sangat tidak baik bagi kelangsungan hidup anak-anak.

“Maka kita setiap berkunjung ke desa saya selalu mengingatkan agar masyarakat menyadari dampak BABS sehingga memacu warga untuk memiliki jamban sendiri di setiap rumahnya,”pesan Ridi.

Pewarta : Sutarjo.