Ini Ruas Jalan di Kabupaten Ketapang Berubah Status Jadi Jalan Provinsi

FOTO : proses serah terima status ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang (Ist)

Editor : Amad M/MK

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEJUMLAH ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang berubah status. Semula status kabupaten menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset jalan dari berstatus Kabupaten Ketapang menjadi milik Pemprov Kalimantan Barat.

Prosesi serah terima ini dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S.STP., M.Si, berlangsung di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (17/6/2022).

Adapun status jalan yang diserahterimakan tersebut masing-masing :

1) Jalan Ketapang – Pesaguan sepanjang 21,45 Km.

2) Jalan Pesaguan – Kendawangan sepanjang 65 Km.

3) Jalan Tumpang Titi – Tanjung Sepanjang 32 Km.

4) Jalan Nanga Tayap – Tumpang Titi sepanjang 36,5 Km.

5) Jalan Tanjung – Marau sepanjang 21,8 Km.

6) Jalan Marau – Manis Mata.

7) Jalan R. Suprapto sepanjang 1,3 Km.