Wabup Kayong Utara Instruksikan Pengawasan Ketat Distribusi BBM di Seluruh SPBU

FOTO : Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari saat memimpin rapat lintas sektoral [ ist ]

Pewarta : Rizal Komarudin | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

Kayong Utara – Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menginstruksikan pengawasan ketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sebagai langkah pemerintah daerah menjaga kelancaran distribusi dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Wabup Amru, seusai memimpin rapat lintas sektoral terkait distribusi BBM di Kabupaten Kayong Utara guna merespons keluhan masyarakat terhadapt sulitnya memperoleh BBM, khususnya di wilayah Kecamatan Seponti.

“Hari ini kita rapat koordinasi terkait susahnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak di Kayong Utara, terutama yang menonjol di Kecamatan Seponti. Setelah kami melakukan rapat tadi, sebenarnya stok BBM di Kayong Utara itu aman, cuma memang terjadi masalah pada penertiban pendistribusiannya,” ungkap Wabup Amru, Sukadana, Kamis (21/5/2026).

“Yang juga selama ini, pendistribusian di masyarakat itu banyak melanggar ketentuan, ketika ini ditertibkan maka distribusi yang langsung kepada masyarakat itu agak tersendat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran distribusi BBM, Pemkab Kayong Utara akan memperkuat pengawasan bersama pihak Pertamina dan pengelola SPBU.

Wabup Amru menegaskan, pemerintah daerah telah menginstruksikan para camat untuk menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap SPBU guna membantu pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyimpangan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan membantu Pertamina dan pemilik SPBU dalam mengontrol serta mengawasi pendistribusian BBM di setiap SPBU. Saya juga sudah menginstruksikan seluruh camat untuk menempatkan anggota Satpol PP di SPBU agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi melanggar aturan,” tegasnya. [ prokopim ]

Share This Article
Exit mobile version