SK Pj Bupati Landak Diperpanjang

POTO : Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Bupati Landak kepada Samuel (Ist)

LANDAK – RADARKALBAR.COM

GUBERNUR Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Landak, kepada Samuel, SE, M. Si, pada Senin (22/5/2023).

Seremoni penyerahan SK tersebut berlangsung pada Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Turut Hadir Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, para staf ahli Gubernur, sejumlah Asisten Setda, Kepala OPD Provinsi Kaimantan Barat.

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji, berpesan kepada Pj Bupati Landak harus independen sesuai aturan.

“Saya berharap Pak Samuel, saat tahun politik jangan sampai bersinggungan sana sini. Tetapi fasilitasi terselenggaranya gawai politik itu boleh. Namun, tidak boleh berpihak, harus independen ikuti sesuai aturan aja,” ingat Sutarmidji.

Sementara, kesempatan yang sama, kepada awak media Samuel menegaskan akan memimpin sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

“Tadi Pesan Pak Gubernur, Sebagai pejabat negara harus tetap netral, tidak boleh mendukung pihak- pihak tertentu. Jalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,”ungkapnya.

pada tahun politik 2023 Samuel menegaskan untuk tetap menjadi pemimpin yang netral.

“Saya akan tetap seperti itu, yang berpegang pada ketentuan dan aturan sebagai pimpinan yang netral dalam baik dalam politik praktis maupun dalam bentuk apapun,”tegasnya.

Menurut Samuel, dirinya akan melanjutkan semua program untuk kemajuan Kabupaten Landak.

“Saya tetap akan berpegang teguh dengan aturan dan arahan dari pemerintah. Dan akan melanjutkan program-program yang sudah tertuang dalam rancangan bersama demi kemajuan Kabupaten Landak,” pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Landak

Editor : Sery Tayan