Simak Baik-baik….! TPG Kursal Triwulan IV Tahun 2020 dan Triwulan I 2021 di Kabupaten Bengkayang Akan Segera Cair

POTO : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Pinus Samsudin (Tino).

radarkalbar.com, BENGKAYANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menjawab keluh kesah para guru penerima tunjangan sertifikasi Tahun 2021 yang sampai kini belum cair di rekening.

Diketahui, ada penundaan 1(satu) bulan pembayaran pada Triwulan IV Tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Pinus Samsudin mengungkapkan, sangat memahami apa yang dirasakan oleh para guru, berkaitan dengan belum diterimanya tunjangan yang merupakan hak para guru yang sudah bersertifikat profesi guru tersebut.

“Untuk itu kami mohon maaf kepada semua guru penerima sertifikasi atas ketidaknyamanan ini,” ucap Samsudin.

Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru Triwulan I Tahun 2021 tersebut bukan disengaja, melainkan ada kendala teknis yang sangat mendasar.

Kendala tersebut sudah bisa diatasi ketika password SIPD dibuka secara resmi pada saat pergeseran anggaran dengan melakukan entry/input ke dalam akun yang sebenarnya yakni di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan juga di upload ke dalam SIMDA.

” Sebenarnya sudah tanggal 23 April lalu pihak kita menyurati BPKPAD untuk melakukan permohonan pencairan. Tetapi pihak BPKPAD mengatakan, pencairan bisa di lakukan menunggu Perbub terkait recofusing anggaran 2021 telah di tetapkan.” ungkap Kadis yang baru menjabat ini.

Setelah itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu menungu di tetapkannya Perbub tersebut, pada tanggal 17 Mei 2021 lalu akhirnya Perbub Bengkayang nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Perbub Bengkayang nomor 1 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2021 ditetapkan.

“Untuk saat ini kelengkapan administrasi pengajuan pembayaran tunjangan tersebut sudah disiapkan dan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama tunjangan tersebut bisa dilakukan pencairan ke rekening penerima tunjangan”. jelasnya

Kemudian saat di tanya mengenai penundaan 1(satu) bulan pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada triwulan IV Tahun 2020, dirinya juga tidak mengetahui secara detail apa masalahnya sehingga di lakukan kekurangan pencairan tersebut.

” Saya kurang tau juga, karena saya baru dua bulan ini menjabat Kadis, tetapi kekurangan salur Triwulan IV Tahun 2020 kemarin akan di bayarkan bersamaan Triwulan I Tahun 2021 ini,” terangnya.

Pewarta : Tino.