Diskominfo Sanggau Serahkan Pengelolaan Website PPID Kecamatan Toba

POTO : Saat penyerahan dan sosialisasi pengelolaan website kecamatan berlangsung di Kantor Kecamatan Toba (diskominfo sgu).

radarkalbar.com, SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi dan serah terima pengelolaan website kecamatan berlangsung di Kantor Kecamatan Toba pada Selasa (20/04/2021).

Hadir saat itu, Camat Toba Adi Susanto, Sekretaris Camat, Kanisius Bheni, admin website PPID Kecamatan Toba Jhonsen, PPID Utama Kabupaten Sanggau Sukardi dan tim Dinas Kominfo Sanggau.

Adapun maksud dari kegiatan itu, sebagai sosialisi terkait pengelolaan website kecamatan dengan maksud agar mendorong kecamatan untuk dapat memanfaatkan media online dalam menyebarkan informasi serta publikasi atas kegiatan yang dilakukan kecamatan.hingga masyarakat secara luas khususnya masyarakat Kecamatan Toba dapat dengan mudah mengaksesnya.

Selanjutnya setelah melakukan sosialisasi tentang manfaat dan bimbingan kepada operator Website Kecamatan dilakukan serah terima pengelolaan website kecamatan.

Kesempatan PPID Utama Kabupaten Sanggau Sukardi menyampaikan Pemerintah Kecamatan dapat memanfaatkan media online ini agar menjadi salah satu wahana informasi yang baik dan aktif dalam melakukan pembaharuan data. Sehingga informasi yang tersedia akan up to date.

“Hal ini diharapkan agar masyarakat dapat mudah mengakses informasi yang disediakan oleh Kecamatan melui Website tersebut,” ujar Sukardi.

Sementara, Camat Toba Camat Toba Adi Susanto,menyampaikan dukungannya dengan adanya media online itu, karena dinilai mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Ia juga menilai sesuai perkembangan zaman saat ini media online dianggap lebih efektif dan efisien untuk menyebarluaskan informasi.

Terpisah Kadis Kominfo Joni Irwanto yang juga Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab. Sanggau menjelaskan tahun 2021 ini ada 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau diharapkan agar sudah memiliki website semua. Sehingga dapat menyajikan berbagai informasi yang ada di wilayah kecamatan supaya dapat diketahui oleh publik. Dan juga dapat diakses oleh publik.

Selain itu, website kecamatan yang sekaligus juga merupakan website PPID ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mencari serta mengakses berbagai informasi yang di butuhkan. Dan dengan adanya website PPID kecamatan dapat mensukseskan Undangan-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.

“Tahun ini PPID 15 kecamatan yang merupakan badan publik akan terbentuk. Nah begitu juga beberapa desa mandiri juga akan dibentuk tahun ini”, ujarnya.

Pewarta/sumber : Diskominfo Sanggau.

Editor : Sery Tayan.