POTO : Wakil Bupati didampingi Kakanwil Kemenag Provinsi Kalbar, Pangeran ratu Surya Negara dan jajaran forkompimda Sanggau melaunching Desa Sadar Kerukunan di Kelualrahan Ilir Kota Sanggau (ist).
radarkalbar.com, SANGGAU –
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar, H. Ridwansyah mengungkapkan penunjukan Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan karena telah melalui rangkaian penilaian secara seksama.
“Salah satu pertimbangan kenapa Kelurahan Ilir Kota kita pilih karena ada rumah ibadah yang berdekatan. Kemudian masyarakatnya bisa hidup berdampingan, rukun dan damai dan beberapa tahun terakhir kita pun sudah memantau bagaimana kerukunan di Sanggau ini,” ujarnya usai menghadiri launching Desa Sadar Kerukunan di Kelurahan Ilir Kota bertempat di Istana Surya Negara Sanggau, Senin (22/3/2021).
Hadir saat itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman, Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau H. M. Taufik, jajaran Forkompimda Sanggau, TP PKK Sanggau, GOW Sanggai, para tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, ormas kepemudaan dan tamu undangan lainnya.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa Sadar Kerukunan ini, diharapkan dapat mengangkat kembali ‘local wisdom’ atau kearifan lokal yang selama ini sudah melekat di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi kita ingin merawat kerukunan ini supaya masyarakat kita khususnya di Kabupaten Sanggau ini terbangun rasa kebersamaannya. Oleh karena itu melalui kegiatan ini bisa menjadi pesan moral untuk inspirasi bagi kita menjaga dan merawat kerukunan ditempat kita,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengapresiasi penilaian yang dilakukan tim independen dari Kementerian Agama yang menetapkan Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa sadar kerukunan.
“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu. Pemerintah daerah sangat mensuport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan, karena kami berpendapat kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit. Oleh karena itu sangat penting kerukunan ini kita jaga,” ungkapnya.
Senada dikatakan, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman menyampaikan, Kabupaten Sanggau adalah miniatur indonesia. Di Kabupaten Sanggau hidup rukun semua suku dan agama yang ada di tanah air.
“Ditepi Sungai Kapuas ini tepatnya di jalan Kartini, ada dua rumah ibadah yang berdampingan, yaitu Klenteng Tri Dharna atau biasa disebut Pekong dengan Masjid Al-Ikhlas. Ini salahsatu bukti bagaimana masyarakat Sanggau sangat menjaga kerukunan antar umat beragama yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai kebijakannya,” ungkapnya.
Bukti lainnya, lanjut Raja Sanggau itu, di kampung Kantu’ yang 99 persen penduduknya muslim berdiri rumah ibadah umat Kristen Protestan.
“Tidak pernah sekalipun masyarakat disini mengganggu umat Kristen yang beribadah. Kemudian, ada masjid yang juga berdiri di tengah-tengah kampung non muslim tapi tidak pernah juga diganggu. Ini artinya, masyarakat Sanggau ini sudah sadar betul pentingnya kerukunan,” pungkasnya.
Pewarta : Abin.
Editor : Sery Tayan.